Lahir pada tanggal 3 April 1804 dengan nama kecil Gusti Raden Mas
(GRM) Ibnu Jarot, beliau ditunjuk menjadi putera mahkota saat penobatan
ayahnya sebagai sultan pada tanggal 21 Juni 1812. Tidak lama berselang,
putra Sri Sultan Hamengku Buwono III dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hageng ini naik tahta sebagai Sri Sultan Hamengku Buwono IV pada tanggal 9 November 1814 ketika usianya masih 10 tahun.
Karena
usianya yang masih belia, maka pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono
IV didampingi oleh wali raja. Salah satu wali raja yang ditunjuk saat
itu adalah Pangeran Notokusumo yang telah bergelar Paku Alam I.
Kedudukannya sebagai wali ditentukan hingga sultan mencapai akil baligh
di usia 16 tahun pada 1820. Walaupun demikian, menjelang penyerahan
kekuasaan Inggris ke Belanda pada tahun 1816, Ibunda Sultan –kemudian
disebut Ratu Ibu, dan Patih Danurejo IV lah yang menjalankan wewenang
sebagai wali sultan sehari-hari.