Tampilkan postingan dengan label HB VII. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HB VII. Tampilkan semua postingan

Minggu, 27 Agustus 2017

Sri Sultan Hamengku Buwono VII (1877 - 1921)

Gusti Raden Mas (GRM) Murtejo, demikian nama kecil beliau, lahir pada tanggal 4 Februari 1839 dari rahim Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Sultan. GKR Sultan merupakan permaisuri kedua Sri Sultan Hamengku Buwono VI. Permaisuri pertama, GKR Hamengku Buwono, yang merupakan puteri Paku Buwono VIII dari Surakarta tidak mempunyai anak laki-laki. Oleh karena itu, setelah Sri Sultan Hamengku Buwono VI wafat, GRM Murtejo menggantikan posisi ayahandanya sebagai Sri Sultan Hamengku Buwono VII pada tanggal 13 Agustus 1877.

Pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengkubuwono VII, perkembangan industrialisasi meningkat seiring era Tanam Paksa (Cultuur Stelsel). Hal ini bisa dilihat dari tumbuh dan berkembangnya pabrik gula waktu itu. Tak kurang terdapat 17 pabrik gula berdiri pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VII. Pabrik-pabrik tersebut terdiri dari pabrik milik Kasultanan, swasta maupun milik Belanda. Dari setiap pabrik, beliau menerima uang sebesar f 200.000 (f = florin, rupiah Belanda) dari Pemerintah Belanda.