Lahir pada tanggal 20 Januari 1821, putera Sri Sultan Hamengku Buwono IV dengan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Kencono ini diberi nama Gusti Raden Mas (GRM)
Gatot Menol. Tahun 1823, ketika ayahandanya wafat, beliau diangkat
menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono V ketika baru menginjak usia 3 tahun.
Tumbuh besar dengan perlakuan khusus antara perasaan iba dan tanggung
jawab yang besar seperti itulah yang membentuk karakter beliau menjadi
orang yang lemah lembut dan sebisa mungkin menghindari kekerasan.
Dikarenakan
usia sultan yang masih sangat belia, maka dibentuk dewan perwalian
untuk mendampingi tugas-tugas pemerintahan. Anggota dewan perwalian
terdiri atas Ratu Ageng (nenek Sultan, yang juga permaisuri Sri Sultan
Hamengku Buwono III), Ratu Kencono (ibu Sultan, permaisuri Sri Sultan
Hamengku Buwono IV), Pangeran Mangkubumi (putra Sri Sultan Hamengku
Buwono II) dan Pangeran Diponegoro. Para wali itu hanya mempunyai
wewenang mengawasi keuangan keraton, sedangkan pelaksanaan pemerintahan
keraton berada di tangan Patih Danurejo IV, di bawah pengawasan residen
Belanda. Sama halnya dengan ayah beliau yang didampingi oleh dewan
perwalian, Sri Sultan Hamengku Buwono V memegang kendali pemerintahan
secara penuh pada tahun 1836 ketika usianya menginjak 16 tahun. Masa
kepemimpinannya sempat digantikan sementara oleh kakek buyutnya, Sri
Sultan Hamengku Buwono II pada tahun 1826-1828.