PT BANK KB BUKOPIN SYARIAH (selanjutnya disebut Perseroan) sebagai bank yang beroperasi dengan prinsip syariah yang bermula masuknya konsorsium PT Bank Bukopin, Tbk diakuisisinya PT Bank Persyarikatan Indonesia (sebuah bank konvensional) oleh PT Bank Bukopin, Tbk., proses akuisisi tersebut berlangsung secara bertahap sejak 2005 hingga 2008, dimana PT Bank Persyarikatan Indonesia yang sebelumnya bernama PT Bank Swansarindo Internasional didirikan di Samarinda, Kalimantan Timur berdasarkan Akta Nomor 102 tanggal 29 Juli 1990 merupakan bank umum yang memperolah Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor 1.659/ KMK.013/1990 tanggal 31 Desember 1990 tentang Pemberian Izin Peleburan Usaha 2 (dua) Bank Pasar dan Peningkatan Status Menjadi Bank Umum dengan nama PT Bank Swansarindo Internasional yang memperoleh kegiatan operasi berdasarkan surat Bank Indonesia (BI) nomor 24/1/UPBD/PBD2/Smr tanggal 1 Mei 1991 tentang Pemberian Izin Usaha Bank Umum dan Pemindahan Kantor Bank.
Pada tahun 2001 sampai akhir 2002 proses akuisisi oleh Organisasi Muhammadiyah dan sekaligus perubahan nama PT Bank Swansarindo Internasional menjadi PT Bank Persyarikatan Indonesia yang memperoleh persetujuan dari (BI) nomor 5/4/KEP. DGS/2003 tanggal 24 Januari 2003 yang dituangkan ke dalam akta nomor 109 Tanggal 31 Januari 2003. Dalam perkembangannya kemudian PT Bank Persyarikatan Indonesia melalui tambahan modal dan asistensi oleh PT Bank Bukopin, Tbk., maka pada tahun 2008 setelah memperolah izin kegiatan usaha bank umum yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah yang dituangkan dalam akta nomor 28 tahun Tanggal 31 Maret 2008 melalui Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia nomor 10/69/KEP.GBI/DpG/2008 tanggal 27 Oktober 2008 tentang Pemberian Izin Perubahan Kegiatan Usaha Bank Konvensional Menjadi Bank Syariah, dan Perubahan Nama PT Bank Persyarikatan Indonesia Menjadi PT Bank Syariah Bukopin dimana secara resmi mulai efektif beroperasi tanggal 9 Desember 2008, kegiatan operasional Perseroan secara resmi dibuka oleh Bapak M. Jusuf Kalla, Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2004 -2009.
Pada tanggal 30 Juni 2021 Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa menyetujui untuk melakukan perubahan nama Perseroan menjadi PT Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) yang dituangkan ke dalam Akta No. 02 tanggal 6 Juli 2021 dan telah mendapat persetujuan Penetapan Penggunaan Izin Usaha Bank dengan Nama Baru dari Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan surat nomor SR-27/PB.101/2021 tanggal 12 Agustus 2021 dan KEP-53/PB.1/2021 tanggal 10 Agustus 2021
Sampai dengan Desember 2022 Perseroan memiliki jaringan kantor yaitu 1 (satu) Kantor Pusat dan Operasional, 12 (dua belas) Kantor Cabang, 10 (sepuluh) Kantor Cabang Pembantu, dan serta 33 (tiga puluh tiga) mesin ATM KBBS dengan jaringan Prima dan ATM Bank KB Bukopin.
Subjek
Keterangan
Nama Bank
PT BANK KB BUKOPIN SYARIAH
Alamat
Jalan Salemba Raya Nomor 55 Salemba, Jakarta Pusat 10440
Telepon
021 – 2300912
Fax
021 – 3148401
Homepage
www.kbbukopinsyariah.com
Email corsec@kbbukopinsyariah.com
Facebook : Bank Syariah Bukopin (Bank KB Bukopin Syariah)
Instagram@kbbukopinsyariah
Tanggal Berdiri29 Juli 1990
Mulai Beroperasi 9 Desember 2008
Modal Dasar Rp 3.000.000.000.000
Modal DisetorRp 1.050.370.000.000
EkuitasRp 889.150.351.858
Kantor Layanan
1 Kantor Pusat & Operasional
12 Kantor Cabang
10 Kantor Cabang Pembantu
Jaringan ATM
Jaringan ATM Meliputi:
ATM Bank KB Bukopin Syariah
ATM Bank KB Bukopin
ATM Prima/BCA
Alamat Bukopin Jogja
Jl. MT. Haryono No.7, Suryodiningratan, Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55141
0274-387713 373832 0274-388939
https://www.kbbanksyariah.co.id/
Komentar
Posting Komentar