Kecamatan godean
Visi
Dengan memperhatikan kondisi umum Kecamatan Godean baik institusi maupun kewilayahan dan tantangan-tantangan pembangunan yang harus dihadapi maka kondisi ideal yang diharapkan dan ditetapkan sebagai visi Kecamatan Godean adalah : ”TERWUJUDNYA KECAMATAN GODEAN SEBAGAI PENDUKUNG UTAMA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH”
Dengan memperhatikan kondisi umum Kecamatan Godean baik institusi maupun kewilayahan dan tantangan-tantangan pembangunan yang harus dihadapi maka kondisi ideal yang diharapkan dan ditetapkan sebagai visi Kecamatan Godean adalah : ”TERWUJUDNYA KECAMATAN GODEAN SEBAGAI PENDUKUNG UTAMA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH”
Misi
Untuk mewujudkan visi dan menggambarkan hal-hal yang harus dilaksanakan, ditetapkan misi Kecamatan Godean sebagai berikut :
1. Memantapkan pengelolaan pembangunan daerah di kecamatan
2. Meningkatkan pelayanan masyarakat
Untuk mewujudkan visi dan menggambarkan hal-hal yang harus dilaksanakan, ditetapkan misi Kecamatan Godean sebagai berikut :
1. Memantapkan pengelolaan pembangunan daerah di kecamatan
2. Meningkatkan pelayanan masyarakat
Tugas, Pokok, dan Fungsi
Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 9 Tahun 2009 :
http://godeankec.slemankab.go.id
- Kecamatan merupakan wilayah kerja camat sebagai perangkat daerah yang dipimpin oleh camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
- Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan menyelenggarakan tugas umum pemerintahan.
- Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Kecamatan mempunyai fungsi:
a. perumusan kebijakan teknis sebagian urusan otonomi daerah dan tugas umum pemerintahan;
b. pelaksanaan tugas sebagian urusan otonomi daerah dan tugas umum pemerintahan;
c. penyelenggaraan pelayanan umum;
d. pembinaan dan pengoordinasian wilayah; dan
e. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
KANTOR KECAMATAN GODEAN
Alamat :Jalan Godean Km 9,2, Senuko, Sidoagung, Godean, Sleman, Kodepos 55564
Telp :(0274)798001
Fax :(0274)798001
Email :kecamatan_godean@santel.slemankab.go.id
Komentar
Posting Komentar